Skip to main content

SEJARAH PARTAI KOMUNIS INDONESIA - JAMALUDDIN TAMIM - BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH

BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH.
 Berdasarkan pula suratnja HB PKI Sardjono-Budisutjitro, jang sudah menjatakan terus-terang/tegas, bahwa mereka/HB PKI Sardjono sudah tak perlu berhubungan lagi dan sudah memutuskan hubungannja dengan Tan Malaka, jang ditambahkannja pula dengan pernjataannja jang mengatakan belum pernah mengadakan Putusan Prambanan 25 December 1925 itu, maka Tan Malaka pun memulailah pula menambah bukti-bukti hitam atas putih, dalam sedjarah perdjuangan PKI untuk menelandjangi, membatalkan pemalsuan dan penghianatan kepada sedjarah Partai jang sudah dimulai oleh HB PKI Alimin pada 15 Februari 1926, jang dichianatinja/tak disampaikannja thesis dan tantangan Tan Malaka terhadap Putusan Prambanan jang njata sesat itu.
Pada Kongres Djuni 1924 di Djakarta, Tan Malaka sudah menegaskan arah dan tudjuan jang pokok bagi PKI ijalah kearah Indonesia Merdeka 100% jang bertjorak Republik Indonesia, jang sudah dibuktikan oleh Tan Malaka hitam atas putih dengan bukunja: Naar de Republic Indonesia, jang sudah disiarkan di Indonesia pada bulan Djuni 1924 djuga.
Penerbitan, penjiaran buku Tan Malaka, Naar de Republic Indonesia ini, sudah didahuluinja pula dengan sebuah document penting jang ditulis djuga dalam bahasa Belanda, dan jang dikemukakan oleh Sukendar pada Kongres Djuni 1924 di Djakarta, ijalah jang diberi title: Pidato Sukendar.
Pada bulan Djuni 1925, diterbitkannja lah pula buku Tan Malaka jang berdjudul: “De Jonge Geest/Semangat Muda”, ijalah sebagai bukti hitam atas putih djuga dalam sedjarah PKI, sesudahnja Tan Malaka melihat kenjataan-kenjataan bahwa HB PKI Sardjono-Budisutjitro, Alimin, Musso, Winanta, dll, memulai membuat kesalahan taktik jang terbesar, terpenting, 18 December 1924, untuk membubarkan Sarekat Rakjat dan memasukkan/melebur anggota SR semuanja kedalam PKI.
Maka djelaslah pula dalam sedjarah PKI bahwa penerbitan/penjiaran buku De Jonge Geest/Semangat Muda dari Tan Malaka adalah menentang keras/menjalahkan benar pembubaran Sarekat Rakjat/SR, karena SR itu adalah satu-satunja Massa organisasi jang terpenting disamping PKI jang merupakan Partai Pemimpin/Partai Kader.
Sesungguhnja penjiaran De Jonge Geest/Semangat Muda inipun sudah dimulai oleh HB PKI Sardjono-Budisutjitro melakukan sabotase setjara halus, jakni tak begitu diperlukan, tak begitu diluaskannja penjiaran Semangat Muda itu.
Selain dari pada itu, suatu bukti jang njata pula bahwa bantahan-tentangan Tan Malaka terhadap putusan Kongres Darurat 1924, jakni tentang pembubaran SR tak pernah dibitjarakan HB PKI baik setjara Kongres, baikpun setjaran Konferensi, sebagainja, walaupun Alimin, sudah diberi khursus, sudah diberi pendjelasan-pendjelasan oleh Tan Malaka di Canton, jakni dalam pertemuan Alimin jang kedua kalinja dengan Tan Malaka.
Maka mengingat surat terakhir dari HB PKI Sardjono-Budisutjitro jang sudah terang-terangan memutuskan hubungan dengan Tan Malaka, tidak bersedia lagi mendengar gugatan-gugatan Tan Malaka terhadap Putusan Prambanan jang amat berbahaja itu, apalagi ditambah pula bahwa HB PKI Sardjono-Budisutjitro sudah merasa mendapat djalan pula untuk berhubungan langsung dengan Komintern/Rusia-Moscow, Mekahnja Alimin-Musso, sehingga HB PKI Sardjono-Budisutjitro, sudah berani memutuskan pada 15 Februari 1926 supaja Alimin-Musso segera berangkat ke Moscow, maka mengingat itu semuanja Tan Malaka pun mulai menulis bukunja jang diberi title: Massa-Actie in Indonesia, jang djuga ditulisnja didalam bahasa Belanda.
Tan Malaka jang biasanja bangun djam lima pagi dan latihan gerak badan sampai badannja mandi keringat/peluh jakni membuat rago dari daun kelapa, maka semendjak awal Djuli 1926 Tan Malaka sudah duduk diatas veltbetnja dengan ditambah alasnja dengan sebuah bantal, sebagai tempat duduknja dan dengan dua pada dengkul/lututnja sebagai medja tulisnja: Massa-Actie in Indonesia jang langsung di Indonesiakan oleh Subakat dengan nama: Massa-Actie.
Berdasarkan surat terakhir dari HB PKI Sardjono-Budisutjitro itulah pula kami segera surat-menjurat dengan Djakarta/Djawa Barat, Semarang/Djawa Tengah, Surabaja/Djawa Timur, Sumatera Tengah, Sumatera Timur, dll ke Singapura untuk mengkongkritkan dan mendjelaskan bagaimana pentingnja aksi-aksi Massa/Massa Actie teratur dan beruntun-runtun seketika itu djuga.
Kepada saudara Abdullah di Padang sudah dikirim surat dan kemudian disuruh dengan Djamaluddin Ibrahim almarhum dan Maswar Madjid ijalah untuk mendjemput Magas Madjid, A. Chalik Salim, dan Tadjudin Ms ijalah untuk dikirim ke daerah-daerah lain jang diperlukan di Indonesia, atau untuk membantu di Singapura untuk dikirim ke Shanghai mengikuti Kongres Pemuda International jang akan berlangsung disana/di Shanghai pada bulan September 1926.
Pada achir bulan Djuli 1926, baharulah saja masuk Palembang/Sumatera Selatan kembali jakni kembali mendjadi Kijai Besar dan Hadji pula dengan kitab Al-Quran tak lepas dari tangan, sesudahnja saja dan Subakat sudah selesai mengirim surat-surat kedaerah-daerah jang saja sebut diatas tadi.
Kepada saudara Osman Keadilan dan kawan-kawan/kader-kader harus di Palembang jang berada dan memimpin Postel, Buruh Kereta Api, Pelabuhan, Peladju, dll, segera lah saja membagi-bagikan buku-buku semuanja: Semangat Muda, Gutji Wasiat Kaum Militer, dan Naar de Republic Indonesia.
Lain dari pada itu, saja djelaskan kepada mereka semuanja, bahwa saja sudah terus terang menjatakan kepada HB PKI Sardjono-Budisutjitro ditengah-tengah sawah Andir Bandung, bahwa Sumatera Selatan, hanja bersedia ikut Revolusi/berontak, apabila seluruhnja Indonesia serentak berevolusi/serentak seperti diputuskan diatas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925 dan tidak akan ikut berontak, kalau hanja Djawa Barat, artinja hanja tiga empat Seksi sadja jang meneruskannja.
Lebih djauh, saja djelaskanlah artinja Revolusi dan apa artinja Massa Actie teratur jang memang mendjadi djembatan dan satu hal jang terpenting, jang menentukan apakah bisa timbul/meletus Revolusi sekarang ataukah nanti.
Sesudahnja hampir sebulan saja di Palembang, untuk mendjelaskan perobahan-perobahan jang amat besar itu, jakni sesudah kawan-kawan diseluruh Palembang sudah diberi tahu perobahan-perobahan siasat ini, maka saja bermusjawarahlah dengan kawan-kawan Osman Keadilan, Maswar Madjid, dan Achmad Chatib asal dari kota Lawas Padang Pandjang, seorang pemuda jang saja bawa dari Singapura untuk membantu saja di Palembang dan saja suruh saudara Osaka memilih sendiri diantara dua daerah perlu didatangi segera ijalah: Bengkulu ataukah Djambi?
Saudara Osaka memilih ke Bengkulu, jakni menudju tambang Redjang Lebong jang utamanja, karena kawan Sirin jang sudah duluan kesana memerlukan pertambahan tenaga dari Palembang/dari HB PKI Djakarta.
Dari itu dengan sendirinja sajalah jang mesti masuk ke Djambi jakni dengan via Singapura kembali, sedang tadinja kalau Osaka memilih Djambi, tentulah saja akan hubungan dengan Muchtar-Hasan Gozali/Subakat-Tan Malaka, sementara Osaka berada beberapa hari di Singapura dalam perdjalanannja ke Djambi itu.
Pada akhir-akhir Agustus 1926, saudara Osaka sudah bertolak dari Palembang menudju Bengkulu, sedang saja bersama Maswar Madjid bertolak dari Palembang dengan menumpang kapal Penang pada 2 September 1926  menudju Singapura, sedang Achmad Chatib tetap tinggal di Palembang.
Ketika saja di Singapura kembali pada 5 September 1926, saja sudah mendapati beberapa putjuk surat dari Sumatera Tengah, Semarang, Surabaja dan beberapa telegram dari Shanghai meminta supaja IPO/International Padvinder Organisasi di Semarang/Indonesia supaja mengirim wakilnja ke Shanghai.
Dari itu Maswar Madjid langsung saja suruh terus ke Sumatera Tengah via Pekan Baru untuk mendjemput Magas Madjid ataukah Chalik Salim untuk saja perdjumpakan dulu dengan Subakat-Tan Malaka.
Tetapi antara tiga empat hari sadja Maswar Madjid bertolak dari Singapura menudju kota Gadang/Bukit Tinggi, maka tibalah Tadjudin MS ke Singapura dan sesudahnja saja perdjumpakan dengan Tan Malaka-Subakat di tepi laut, maka Tadjudin pun bertolak lah dari Singapura menudju Shanghai, dengan menumpang kapal An Tung/Red Funnel.
Antara dua tiga hari Tadjudin bertolak dari Singapura ke Shanghai, tibalah pula A. Chalik Salim/adik kandungnja Hadji Agus Salim dan di ditjarikanlah satu kamar di Fuji Hotel Middle Road Singapura.
Sesudahnja dua tiga kali bertemu dengan Tan Malaka, Chalik Salim dikirim ke Medan ijalah untuk menjampaikan/mendjelaskan soal sekitar Putusan Prambanan dan Massa Actie in Indonesia, tetapi bagi saja sendiri terasa dan kentara benar bahwa Chalik Salim merasa ketjewa karena tidak djadi dikirim ke Kongres Pemuda Internasional di Shanghai itu.
Saja sendiri sudah tjoba mendorong saudara Tan Malaka supaja Tadjuddin mendapat kawan dan membantunja dalam soal gerakan IPO/International Padvinder Organisation di Indonesia, karena Tadjuddin jang baru sadja pulang dari pengembaraan di India, belum pernah mengikuti sama sekali baik gerakan IPO, baikpun gerakan PKI, tetapi disebabkan uang untuk perongkosan kesana hanjalah tjukup untuk satu orang sadja, tentulah tak sanggup, tak mungkin untuk mengirim Chalik Salim lagi ke Shanghai.
Hanja sadja sekiranja Chalik Salim dan Tadjuddin bersama-sama tiba di Singapura, Tan Malaka pun akan menundjuk Chalik Salim untuk ke Kongres Pemuda tjukup untuk mewakili IPO, karena Chalik Salim sendiri, sesudahnja aktif di PKI ketika ia di Pontianak, tetapi belakangan ia pindah ke Semarang, ikut menulis/memimpin API dan ikut pula dalam PKI dan IPO/International Padvinder Organisation di Indonesia.
Rentjana saja dari Palembang untuk terus masuk ke Djambi tak mendapat persetudjuan dari Subakat dan Tan Malaka, dan untuk Djambi itu supaja ditjari/diserahkan sadja kepada kawan lain, karena tenaga saja dibutuhkan untuk segera kembali ke Djawa, jakni ke Semarang ataukah Surabaja.
Kebetulan datanglah pula surat dari Surabaja jang bertanda Abdullah Fakih/Ongko D bahwa seksi Surabaya didatangi oleh Machmud dan Baharuddin Saleh dari seksi Djakarta/Djawa Barat mendesak supaja seksi Surabaja/Djawa Timur serentak mulai Revolusi pada 12-13 November 1926.
Berdasarkan berita dari Abdullah Fakih/Seksi Surabaja tersebut tadi dibatalkanlah pula keberangkatan saja ke Djawa Timur kembali pada bulan September 1926 itu.
Adapun surat-surat saja dan telegram ke Djakarta, memanggil Dahlan ke Singapura, sama sekali tak mendapat djawabannja dan mungkin surat-surat/telegram itu sudah disambar Visboon/PID di Djakarta.
Pada pertengahan September 1926 djuga telah tiba di Singapura Arif Fadillah ijalah salah seorang pembatu Djago-Djago jang sudah pernah kena randjau pers-delict pada tahun 1924 bersama Saleh Djafar jang sampai saja meninggalkan Sumatera Barat tidak saja beri formulir permintaan djadi PKI, walaupun Saleh Djafar dan Arif Fadillah sendiri sudah pernah pers-delict dari Djago-Djago, sedang datangnja ke Singapura itu adalah untuk memenuhi surat saja dan Tan Malaka, jakni meminta kepada saudara Abdullah guru Adabiah school di Padang, supaja ia mengirim seorang wakil dari Sumatera Barat.
Arif Fadillah mendapat kesempatan dan dipilih oleh saudara Abdullah/Padang, rupanja lantaran Arif Fadillah sudah mendjadi Ketua Seksi PKI Sumatera Barat.
Sesudahnja saja tindjau/koreksi langsung selama seminggu maka baharulah saja bawa Arif Fadillah ke istana kami di Geylang Serai, jakni saja perdjumpakan dengan Tan Malaka dan Subakat, selama beberapa hari.
Kepada Arif Fadillah diserahkan sebuah document penting jang diberi title: “Lokal dan Nasional Aksi di Indonesia”, jang terdiri dari enam belas lembar format folio jang diketik penuh, dengan diberi tanda pulau Pundjung 20 September 1926 dan ditanda tangani dengan nama sedjati, ijalah Tan Malaka sendiri. Adapun makanja Tan Malaka mengambil pulau Pundjung sebagai tempatnja menulis surat/dokumentasi tersebut, ijalah sebagai suatu kenang-kenangan Tan Malaka kepada masa ketjilnja, sebelum ia masuk sekolah, memang lama djuga tinggal di Pulau Pundjung itu.
Lain dari itu diserahkan pula buku-buku: Naar de Republic Indonesia, Gutji Wasiat Kaum Militer dan Semangat Muda kepada Arif Fadillah tersebut. Hanja sadja Arif Fadillah diperingati oleh Tan Malaka supaja djanganlah memperbanjak lagi, memperluas menjiarkan luas fotonja Tan Malaka, Alimin dan Carona di Manilla jang nampaknja Alimin, dkk di Djakarta sudah memperbanjak foto tersebut sehingga Arif Fadillah sendiri diberi sebanjak dua puluh buah oleh kawannja di Djakarta, jakni ketika Arif Fadillah singgah di Djakarta menudju Singapura ketika itu.
Ketika Arif Fadillah sudah siap sedia untuk kembali ke Sumatera Barat via Medan, dinjatakanlah pula oleh Arif Fadillah bahwa kami ketika itu membutuhkan uang sebanjak seribu lima ratus dolar Singapura untuk ongkos mentjetak buku “Massa Actie in Indonesia”. 
Arif Fadillah dengan tjepat sadja menjatakan kesanggupannja akan mengirim uang dari Sumatera Barat karena ditangannja Arif Fadillah sendiri katanja ada uang sebanjak dua belas ribu rupiah ijalah persiapan-persiapan untuk membuat bom, membuat pedang, membeli sendjata dan sebaainja.
Berdasar kepada kesanggupan jang positif/kongkrit dari Arif Fadillah inilah, maka kami usahakan menghubungi suatu pertjetakan India-Ceylon dari Singapura, jakni mendapat persetudjuan untuk mentjetak 1000 (seribu) buku “Massa Actie” dengan ongkos seribu dua ratus lima puluh dollar straits.
Arif Fadillah bertolak dari Singapura menudju Medan, memang tepat benar pada 20 September 1926, jang paling lambat 30 September 1926 pastilah sudah berada di Sumatera Tengah kembali, tapi dari menit ke djam, dari djam ke hari, ke minggu dan sampai December 1926, baharulah kita dapat batja, bahwa Arif Fadillah sudah ditangkap di Sawah Lunto pada 28 December 1926, sedang dari 20 September sampai 28 December 1926 djangankan lagi akan mendapat kiriman uang, malah kiriman sepatah kata/setjarik kertas ketjil pun berupa surat, sama sekali tak ada/tak pernah kami menerima dari Arif Fadillah.
Begitulah orangnja jang bernama Arif Fadillah dari Bunga Tandjung Sepuluh Koto Padang Pandjang, jang sedjak dari mula-mula mendekati IDC/International Debating Club di Padang Pandjang pada tahun 1923, sudah ada kata hari saja, bahwa manusia-manusia jang mempunjai perangai dan semangat djiwa saudagar seperti Soleh Djafar dan Arif Fadillah ini tidak mungkin, tidaklah tempatnja dalam PKI tetapi tempatnja hanjalah di Sarekat Rakjat/SR sadja.
Kepada Tan Malaka pun sudah saja njatakan pandangan/pendapat saja terhadap Arif Fadillah ini, jakni Tan Malaka pun sudah memahami pula bahwa saja sendiri, sesungguhnja sangat berkeberatan untuk memperdjumpakan Tan Malaka, apalagi akan memberi satu tugas jang demikian penting kepada Arif Fadillah itu, tetapi mengingat suasana ketika itu, jang memang sudah amat genting, maka segala tenaga, baik ketjil, baikpun besar harus dapat dipakai, apalagi pula kedatangan Arif Fadillah itu adalah atas pilihan/penundjukkan saudara Abdullah Padang pula, sedang Arif Fadillah pun sudah menduduki kursi ketua Seksi PKI Sumatera Barat pula, jang belakangan ternjata bahwa kepertjajaan dan pengharapan kami, Tan Malaka-Subakat dan saja kepada Arif Fadillah itu, adalah sangat merugikan perdjuangan dan sangat mengetjewakan kami, walaupun Arif Fadillah berbuat demikian, bukanlah sengadja untuk berchianat/menghianati kami, jang dari sehari ke sehari, tambah sempit, sulit dan menghadapi bahaja besar di Singapura.
Pada saat jang serba sulit ini, terasa benarlah oleh saja ketika itu, bahwa bantuan-bantuan/sokongan-sokongan kaum saudagar kepada pribadi dan perdjuangan, tiadalah sedikit, jakni sangat besarlah artinja karena zonder bantuan mereka, kaum saudagar jang mengenal/simpati penuh kepada saja, pastilah kami sudah lama tertangkap dan pastilah pula Massa Actie in Indonesia, tak akan dapat di tjetak/diterbitkan tahun itu djuga!
Memang zonder saja meminta-minta kepada kawan saudagar-saudagar jang selalu keluar masuk Pekan Baru-Singapura itu, mereka segera membuka kantongnja/membuka dompetnja dengan air mukanja jang berminjak-berseri-seri, jang penuh dengan senjum simpulnja jang manis menjenangkan jakni sebagai suatu tanda bukti jang njata bagi saja bahwa mereka itu member uang, memberikan sokongan kepada saja dengan sepenuh-penuh hati, jang tulus ikhlas, baik untuk menolong pribadi saja, baikpun menjokong perdjuangan PKI.
Kalau saja bandingkan pribadinja Arif Fadillah jang sudah mendjadi PKI Sumatera Barat dan jang sudah menjatakan positif/pasti pula akan segera mengirim tuk mentjetak buku Massa Actie dan Arif Fadillah saja bandingkan dengan sahabat-sahabat kaum saudagar, maka nampaklah tindakan jang membeku/menjiarkan dirinja sepulangnja dari Singapura pada 20 September 1926 sampai 26 December itu adalah tindakan penghianatan semata-mata.
Apakah lagi sesudahnja terdjadi pemberontakan Djakarta pada malam 12-13 November 1926, maka pada besok harinja 13 November 1926, menurut siaran-siaran resmi dari Pemerintah Hindia-Belanda, ditangkapilah sebanjak 13,000 (tiga belas ribu) orang lebih pemimpin-pemimpin PKI dan pemimpin-pemimpin organisasi Buruh-Tani, dll diseluruh tanah Djawa, sehingga menit ke menit, terasa benarlah bagi kami, mengambil kota Singapura tak mungkin lagi untuk didjadikan pangkalan di ambil berlindung.
Apalagi ditambah pula dengan datangnja telegram bertubi-tubi dari Alimin-Musso di Shanghai, Canton, Hongkong dan Bangkok, jang isinja ijalah hanja mengabarkan/member tahu bahwa pada pertengahan December 1926, mereka akan tiba di Singapura, sedang telegram dan surat-suratnja dikirim kepada kaki tangannja CID/PID Singapura pula.
Harian Times di Singapura, keluaran 3 December 1926 dengan letter besar mengeluarkan berita jang isinja begini: “Pemberontakan Komunis Indonesia jang sudah dimulainja sedjak 12-13 November 1926, jang kemudian disusul oleh Komunis-Komunis Islam di Banten dan Priangan, semuanja sudah dapat dipadamkan dengan penangkapan-penangkapan besar, jang sudah mentjapai kurang lebih lima ribu orang diseluruh tanah Djawa. Memang dari tangan pemberontak banjak didapat sendjata-sendjata enteng. Revolver pistol jang pakai merek Soviet Rusia, ijalah jang diusahakan pemasukkannja ke Indonesia oleh Tan Malaka, Semaun, Alimin, Musso, dll jang berpangkalan di kota Singapura.
Sesungguhnja sudah sedjak September 1926, jakni sesudahnja kami menerima surat dari Abdullah Fakih/Surabaja, kami di Singapura sudah mulai berpisah/terpisah antara satu dengan jang lain, umpanja saudara Mahmud/Agam Putih dan keluarganja tetap menunggui pondok/markas gelap kami di Geylang Serai, sedang saudara Subakat ke Djohor Lama, Tan Malaka ke Tandjung Katung, dan saja sendiri menumpang di rumah Bapak angkat saja namanja Pak Said, seorang pensiunan pegawai CID Singapura, jang berasal kelahirannja di Batang/Pekalongan jang tinggal di rumah no. 1 Berappa Chitty Lane, Singapura.
Semuanja surat-surat penting, arsip, dokumentasi saudara Tan Malaka saja sendirilah jang pelihara dan merawat dan membawanja kemana-mana, jakni mulai sedjak September 1926, sudah saja pelihara/simpan dengan tjukup aman dirumahnja bapak angkat saja/Pak Said tadi, jang sedjak tahun 1928 dengan setjara berangsur-angsur saja sudah pindahkan ke Selangor dan Negeri Sembilan/Malaya dan paling achir December 1931, saja sendiri sudah memasukkan kedalam dua buah gutji besar, didalam keradjaan Negeri Sembilan, dan menanam dua buah gutji besar ini didekat rumpun bamboo, dan dibawa lindungan sebatang pohon durian besar.
Mengingat soal keuangan lagi dan kian hari kian bertambah sulit djuga, lebih-lebih sesudahnja buku Massa Actie in Indonesia, sudah dalam pertjetakan sedang kiriman dari Arif Fadillah sama sekali tak datang, maka terpaksalah Tan Malaka mentjari pekerdjaan jang mulai 9 December 1926. Tan Malaka terpaksa bekerdja pada Bamer Export, dengan gadji pertjobaan $90 (Sembilan puluh dollar).
Memang sudah sedjak awal December 1926 itu pula, kawan-kawan Adam Second, Darwis Batu, dll sudah member tahu kepada saja supaja saja djanganlah sering-sering datang ke Restorant Sutan Kajo, Arab street 131, ke rumah Hadji Agus Salim Manstor, Baserah street 8, dll tempat di Kampung Djawa dan Kampung Geylang, karena Masa Ali Kuraisji, dll sebagai inspektur CID sudah setiap hari sadja mondar-mandir di Kampung Djawa, bersama-sama dengan rombongan PID/Visboon dari Djakarta.
Dengan sendirinja maka keuangan kami, bertampah-tambah sulitlah djuga dengan bertambahnja sempit lahan untuk menghubungi kawan-kawan, saudara-saudara dermawan dari Sumatera Barat jang semuanja mereka itu berkumpul dan terpusat di Kampung Djawa Singapura.
Kantor Pertjetakan India jang mentjetak buku Massa Actie in Indonesia, sudah pernah pula didatangi kaki tangan CID/golap panggilannja di Singapura, sehingga koreksi Massa Actie in Indonesia, bagian terachirnja, terpaksalah saja sendiri meneruskannja karena Tan Malaka sendiri sudah saja tolak, sudah saja njatakan bahwa Tan Malaka tak bisa/tak boleh lagi datang ke Pertjetakan dan kalau kami mesti ditangkap ketika itu, ijalah supaja saja sendiri sadja jang ditangkap.
Mengingat pendjagaan-pendjagaan/pengintipan dari pihak CID/PID sudah demikian dekat, rapi, rapat, sedang address surat dari Manilla kepada Hasan Gozali pun sudah ditjium/di intainja terus-menerus, maka saja sudah usulkan kepada Tan Malaka supaja ia segera meninggalkan Singapura, tetapi mengingat kesulitan/kekurangan keuangan sedang untuk pembajaran untuk mentjetak Massa Actie musti dilunasi pula seketika itu sebanjak $300 (tiga ratus dollar) lagi, maka terpaksalah Tan Malaka memindjam kepada seorang sahabat baiknja, jakni seorang Filippino, walaupun Tan Malaka merasa amat berat hatinja/malu benar kepada sahabatnja itu.
Demikianlah sebab bahagian ketjilnja saja bentangkan disini sekitar soal-soal:
I.  Pembubaran Sarekat Rakjat oleh HB PKI Sardjono, Alimin, Musso, dll dalam Kongres Istimewanja pada 18 December 1924 jang disambut/ditanggapi oleh Tan Malaka dengan bukunja “Semangat Muda”.
II. Putusan Prambanan 25 December 1825 jang memutuskan bahwa 18 Djuni 1926, mulai Revolusi serentak diseluruh Indonesia jang disambut/ditentang oleh Tan Malaka dengan THESIS-nja jang dikhianati, tidak disampaikan oleh Alimin kepada HB PKI Sardjono, Budisutjitro, Musso, dll di Singapura pada 15 Februari 1926.
III. Sebagai bukti hitam atas putih sambutan dan pendjelasan Tan Malaka menentang keras akan Putusan Prambanan ijalah bukunja jang ditulis dalam bahasa Belanda sedjak awal Djuli 1926 di Singapura, jang diberi nama: “Massa Actie in Indonesia”, jang mempunjai sedjarah dan penuh penderitaan jang pahit seperti jang sudah saja bentangkan diatas tadi sebagian ketjilnja.

Comments

  1. casino - GoyangFC
    The 파타야바카라 casino 강원랜드썰 will be located inside the Hotel and Casino, in Togel which 블랙잭규칙 provides 온라인 슬롯 a safe environment for visitors to its casino. It  Rating: 스포츠 토토 4.6 · ‎9 votes

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

:: RUKUN BELAJAR, SERIKAT, PARTAI DAN NEGARA BAGI MASSA AKSI YANG TERATUR

Oleh: Ibnu Parna  (dikutip dari "Pengantar Oposisi Rakyat") Sudah diketahui bahwa, massa rakyat bukannya obyek (sasaran) semata-mata. Massa rakyat juga merupakan subyek (pribadi) yang bersifat menentukan. Sebagai pribadi yang bersifat menentukan itu massa rakyat bergerak dimedan usaha ke arah perbaikan dan perubahan nasib. Kepahitan yang dialami massa rakyat sehari-hari perlahan mengepalkan tinju rakyat dan sesuai dengan pengalaman yang ada padanya yang akhirnya bangunlah rakyat itu. Putra-putra rakyat yang dapat membela dan menulis, berkesempatan dengan modal kesungguhan mempelajari keadaan dan pengalaman orang banyak didalam dan diluar negeri. Kesempatan yang ada dipergunakan dengan modal kesungguhan ini akhirnya mengundang tanggungjawab di antara putra-putra rakyat yang maju untuk beserta secara aktif menyempurnakan bangunan massa rakyat yang makin meluas. Di sinilah massa rakyat sebagai subyek perjuangan berangsur-angsur juga menjadi obyek perjuangan. Massa ra...

Omnibus Law: Kemudahan bagi siapakah?

Kita ketahui bersama, ramainya issue penggabungan UU melalui meknaisme omnibuslaw untuk kemudahan investasi semakin bergulir dan ramai jadi perbincangan publik. Karena memang pemerintah menargetkan RUU omnibus cipta lapangan kerja harus segera masuk ke DPR untuk bisa disahkan dan ditetapkan. Semakin terus didesakkan, semakin ramai juga perdebatannya, dan bisa jadi juga akan kembali ramai masyarakat mendatangi istana negara dan gedung DPR RI, tidak terkecuali buruh. Loh..apa kepentingannya buruh memperdebatkan dan meramaikan omnibus law ini?, buruh kan sudah ada UU-nya sendiri UUK 13/2003?. Memulai dari pertanyaan tersebut tulisan ringkas ini coba membahas Omnibus law Cipta lapangan kerja khusus klaster ketenagakerjaan tentang istilah easy hiring dan easy firing. Dari berbagai kabar berita katanya pemerintah sudah menemukan 82 UU terdiri dari 11 klaster akan di omnibus kan menjadi satu peraturan perundang-undangan yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, salah satu klasternya adalah ...