Skip to main content

Reparasi Mimpi || Daddy and The Hot Tea











Masih dalam pikiran
Terus memilah pilihan
Ternyata tak semudah berbicara
Untuk menentukannya

Rencana baru lagi
Antrian sejuta mimpi
Seringnya kenyataan tak berpihak
Tuk mencari jawaban

Kali ini kubutuhkan meredam persoalan
Sudah terlalu lama segera dihentikan

Reff:
Sudah waktunya mereparasi mimpi yang melelahkan
Sudah waktunya mengisi otak dengan kesenangan

Rencana baru lagi
Antrian sejuta mimpi
Seringnya kenyataan tak berpihak
Tuk mencari jawaban

Kali ini kubutuhkan meredam persoalan
Sudah terlalu lama segera dihentikan

Reff:
Sudah waktunya mereparasi mimpi yang melelahkan
Sudah waktunya sekarang…..

Istirahatkan logika biarkan hati bicara
Janganlah ditunda lagi, jangan di tunda lagi

Kali ini kubutuhkan meredam persoalan
Sudah terlalu lama segera dihentikan

Reff:
Sudah waktunya mereparasi mimpi yang melelahkan

Sudah waktunya mengisi otak dengan kesenangan

Comments

Popular posts from this blog

Marxisme dan Sosialisme Ala Indonesia

Oleh: Ibnu Parna Semenjak tanggal 5 Juli 1959 kaum pekerja Indonesia berhadapan dengan apa yang disebut “sosialisme ala Indonesia”. Tanggal 5 Juli tersebut orang dibawa kembali ke Undang-undang Dasar 1945 dan dalam rangkaian dekrit Presiden kembali ke Undang-undang Dasar 1945 ini ditetapkan Pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus 1959, pidato mana telah diperinci menjadi Manifesto Politik Republik Indonesia yang mengandung persoalan-persoalan pokok dan program umum revolusi Indonesia. Manifesto ini disusun menurut cara berpikir dan keyakinan Presiden Soekarno yang kemudian disahkan oleh Kabinet Kerja yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno itu sebagai haluan negara. Menurut Undang-undang Dasar 1945 haluan negara ditentukan oleh MPR. Bila MPR ini sudah dibentuk, dengan sendirinya mengenai haluan negara ini akan diadakan pembicaraan secara khusus. Sementara Manifesto Politik pemerintah Soekarno dinyatakan berlaku sebagai haluan negara. Pada hari Pahlawan tahun 1959 Pres...

12 Alasan Omnibus Law Bikin Cilaka

Berikut ini rilis yang dimuat Buruh.co yang menyatakan ada 12 alasan mengapa Omnibus Law akan mencilakai rakyat: 1. Melegitimasi investasi perusak lingkungan, mengabaikan investasi rakyat dan masyarakat adat yang lebih ramah lingkungan dan menyejahterakan. Investasi yang digaet oleh pemerintah Indonesia sebagai solusi mengatasi defisit neraca perdagangan dan pertumbuhan ekonomi, justru merupakan investasi yang berpotensi merusak lingkungan dan tidak menyejahterakan masyarakat.  Hal itu disebabkan pemerintah tidak selektif dalam menarik investasi asing yang datang sehingga investor potensial yang hadir justru adalah investor yang buruk dan paling ekstraktif, yang hanya akan memperluas eksploitasi alam dan kerusakan lingkungan. Pemerintah tidak pernah menganggap keberadaan investasi masyarakat lokal (masyarakat adat) selama ini.  Padahal jika dinominalkan masyarakat adat telah menjalankan investasi triliunan rupiah dalam bentuk ekosistem yang sehat dan berkelanjutan ...

SEJARAH PARTAI KOMUNIS INDONESIA - JAMALUDDIN TAMIM - BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH

BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH.  Berdasarkan pula suratnja HB PKI Sardjono-Budisutjitro, jang sudah menjatakan terus-terang/tegas, bahwa mereka/HB PKI Sardjono sudah tak perlu berhubungan lagi dan sudah memutuskan hubungannja dengan Tan Malaka, jang ditambahkannja pula dengan pernjataannja jang mengatakan belum pernah mengadakan Putusan Prambanan 25 December 1925 itu, maka Tan Malaka pun memulailah pula menambah  bukti-bukti hitam atas putih, dalam sedjarah perdjuangan PKI untuk menelandjangi, membatalkan pemalsuan dan penghianatan kepada sedjarah Partai  jang sudah dimulai oleh HB PKI Alimin pada 15 Februari 1926, jang dichianatinja/tak disampaikannja thesis dan tantangan Tan Malaka terhadap Putusan Prambanan jang njata sesat itu. Pada Kongres Djuni 1924 di Djakarta, Tan Malaka sudah menegaskan arah dan tudjuan jang pokok bagi PKI ijalah kearah Indonesia Merdeka 100% jang bertjorak Republik Indonesia, jang sudah dibuktikan oleh Tan Malaka hitam atas putih dengan bukunja: N...