Skip to main content

TENTANG SERIKAT BURUH


Jumlah angkatan kerja pada Februari 2018 sebanyak 133,94 juta orang, namun yang berserikat hanya sebanyak 2, 7 juta orang. Salah satu faktornya adalah kurangnya pemahaman tentang arti penting berserikat. Oleh karena itu, perlu membahas hal-hal yang mendasar tentang serikat buruh.

Definisi Serikat Buruh
Apa itu serikat buruh? Sebenarnya banyak definisikan dari serikat buruh, namun semua memiliki kesamaan yaitu sebagai tempat kaum buruh memperjuangkan hak dan kepentingannya secara kolektif.

Definisi serikat buruh juga tertuang dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh pada pasal 1 menyebutkan bahwa serikat buruh adalah organisasi yang dibentuk dari, oleh, dan untuk pekerja/buruh baik di perusahaan maupun di luar perusahaan, yang bersifat bebas, terbuka, mandiri, demokratis, dan bertanggungjawab guna memperjuangkan, membela serta melindungi hak dan kepentingan pekerja/buruh serta meningkatkan kesejahteraan pekerja/buruh dan keluarganya.

Tujuan Serikat Buruh
Memalui definisi diatas, jelas bahwa serikat buruh memiliki tujuan memberikan perlindungan, pembelaan hak dan kepentingan, serta meningkatkan kesejahteraan yang layak -tidak hanya bagi buruh sendiri namun juga bagi keluargannya.

Fungsi Serikat Buruh
Agar dapat mencapai tujuan, maka serikat buruh memiliki fungsi yang tertuang pada UU no. 21 tahun 2000 pasal 4 ayat (2) yaitu:

1. Sebagai pihak dalam pembuatan perjanjian kerja Bersama dan penyelesaian perselisihan industrial;
2. Sebagai wakil buruh dalam Lembaga kerja sama di bidang ketenagakerjaan sesuai tingkatannya;
3. Sebagai sarana menciptakan hubungan industrial yang berkeadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
4. Sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya;
5. Sebagai perencana, pelaksana, dan penanggungjawab pemogokan buruh sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
6. Sebagai wakil buruh dalam memperjuangkan kepemilikan saham di perusahaan.

Kelebihan Buruh Berserikat
Ada pepatah bahwa satu batang lidi mudah dipatahkan, tapi 100 batang lidi akan sulit dipatahkan. Nampaknya, pepatah itu sesuai dengan perjuangan menuntut kesejahteran di tempat kerja.

Serikat buruh menyatukan kepentingan dan hak dengan suara bulat untuk mendesak pengusaha agar memberikan kesejahteraan yang layak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, jika tuntutan buruh berbeda-beda dan dilakukan secara sendiri-sendiri maka buruh tidak memiliki kekuatan bahkan sangat mudah untuk dikalahkan.

Sebagai contoh, di dalam suatu perusahaan tidak ada serikat buruh. Kemudian para buruh memiliki keinginan untuk menuntut tunjangan kehadiran. Kemudian masing-masing buruh menghadap kepada pengusaha menawarkan besaran tunjangan kehadiran dengan nilai berbeda-beda.

Tanggapan pengusaha adalah tidak ada tunjuangan kehadiran, Karena setiap buruh menawakan besaran tunjangan berlainan. Kemudian, setelah mendengar jawaban pengusaha, masing-masing buruh kembali untuk bekerja seperti biasanya. Dapat dikatakan perjuangan mereka kalah.

Jika ada serikat di dalam perusahan, maka serikat buruh secara demokratis menyatukan tuntutan tunjangan kehadiran. Kemudian serikat membuat dasar hukum dan mempersiapkan perundingan-perundingan. Jika terpenuhi, kemenangan adalah kemenangan bagi semua buruh. Namun, jika dalam perundingan tidak ada kesepakatan, serikat buruh memiliki hak melakukan pemogokan sebagai tekanan terhadap pengusaha.

Serikat buruh melindungi buruh dari ketidakadilan dan diskriminasi. Seorang buruh tidak akan sanggup berjuang sendirian melawan ketidakadilan di tempat kerja, misalnya dia dipecat secara semena-mena. Ketika dia dipecat, yang muncul adalah perasaan marah, frustasi bahkan pasrah menerima keputusan itu. Namun, jika ia adalah anggota serikat buruh, ia akan mendapat perlindungan, menjadikan hal itu menjadi perselisihan pemutusan hubungan kerja. Serikat buruh berjuang agar ia mendapatkan keadilan dan tetap bekerja kembali seperti semula.

Comments

Popular posts from this blog

LAPORAN MENGENAI PERGERAKAN REVOLUSIONER DI JAWA

(Naskhah awal dalam Bahana Jerman, diterjemah dan diketik  ulang oleh komrad dari Indonesia )  Oleh: Tan Malaka  Comrade A. Langkcmper yang pernah datang ke Pulau Jawa Untuk tinggal selama beberapa bulan dari Belanda telah menuliskan sebuah laporan mengenai Partai Komunis Hindia dan pergerakan buruhnya. Comrade AL hanya bergerak di pergerakan Belanda sahaja dan tidak mengetahui secara spesifik bagaimana Pergerakan Kaum Komunis dan Buruh di Jawa selama ini. Dan yang juga menjadi sebuah kendala adalah bahwa ia tidak mengerti Bahasa Melayu sama sekali. Dan dalam waktu yang singkat tersebut, ia juga tidak sempat untuk mempelajari adat istiadat para pckcrja di Jawa sehingga sangatlah sulit untuk menghindari tedadinya kesalahpahaman seperti yang dituliskan oleh Comrade A.I. tentang Tanah Jawa.  Comrade A.L tentu menulis tentang reaksi-reaksi para rakanrakannya yang duduk di penjara atau mereka yang berhasil melarikan diri. Tetapi ia juga teringat bahwa reaksi-r...

Che Guevara: The Guerrilla

Che adalah contoh revolusioner dengan semangat internasionalisme yang kuat. Dia bukan orang Kuba, tetapi rela ikut bergabung bersama gerakan revolusioner Fidel Castro untuk menggulingkan diktator Fulgencio Batista di Kuba. Sebelumnya, di tahun 1954, dia menyaksikan api revolusi yang dikobarkan oleh seorang nasionalis kiri, Jacobo Árbenz. Árbenz terbilang radikal karena berani menjalankan reforma agraria dan menasionalisasi perusahaan Amerika Serikat United Fruit Company. Che langsung bersimpati pada Arbenz. Namun, kekuasaan Arbenz tidak bertahan lama, karena langsung digulingkan oleh kekuatan kanan yang disokong oleh CIA dan Amerika Serikat. Bersimpati pada Arbenz, Che sempat ikut gerilya bersama pejuang Guatemala pimpinan Rolando Moran. Dia juga membantu evakuasi pendukung Arbenz ke kedutaan Argentina. Setelah revolusi Kuba, kira-kira tahun 1963-1964, Che mengunjungi Afrika. Di sana dia menyaksikan keganasan kolonialisme. Kenyataan itulah yang menggetarkan sekaligus mengge...

SEJARAH PARTAI KOMUNIS INDONESIA - JAMALUDDIN TAMIM - SEKITAR 18 DECEMBER 1926

SEKITAR 18 DECEMBER 1926. Memang semendjak tersiarnja berita provokasi dari Parket Hindia Belanda jang disiarkan oleh oleh Harian Times Singapura pada 3 December 1926, maka djelaslah bagi saja dimana seluruh kota dari luar kota Singapura sampai dalam kota sudah mendapat pengawasan/pengintipan keras, rapat sekali dari CID/PID Singapura jang sudah bekerdja sama dan langsung dengan mendatangkan rombongan Visboon/Kepala PID dari Djakarta, ijalah sebagai alasan jang utama dari siaran provokasi/palsu dalam harian Times 3 December 1926.                  Tetapi sebagai hasil dari sedjak semula saja mendekat Pak Said jang mendjadi Bapak Angkat saja sedjak September 1926, ijalah sudah sedjak September 1926 itu saja sudah sering-sering dibawa oleh Pak Said sambil menundjukkan rumah tempatnja kepala CID Singapura, serta memberitahukan nama-nama mereka satu persatunja, jang Kepala bagian Geylang Serai, si anu, Tandjung K...