ALIMIN DI MANILLA.
Alimin mendapat kehormatan jang ketiga kalinja dari HB PKI untuk menemui Tan Malaka bukanlah di Canton lagi, tetapi adalah di Manilla.
Pada pertengahan Djanuari 1926, memang Alimin sudah berada di Manilla disampingnja hasil usaha dan hubungan-hubungan baiknja Tan Malaka dengan orang-orang besar di Pilippina, sehingga Tan Malaka sudah mendapatkan passport untuk Alimin masuk ke Manilla.
Tan Malaka jang sudah dapat masuk ke Manilla dengan nama Fuentes jakni menjamar mendjadi seorang Filippino, sedjak pertengahan tahun 1925, maka selainnja Tan Malaka sudah mendapat perawatan dokter-dokter istimewa di Manilla, sehingga Tan Malaka terlepas dari bahaja maut, jang sudah mendekatinja di Canton, maka Tan Malaka pun sudah dapat pula menerbitkan bukunja: “De Jong Geest”/Semangat Muda pada pertengahan tahun 1926 djuga, dan sudah diselundupkannja ke Indonesia.
Bukunja: “Semangat Muda” adalah bukti jang njata dalam sedjarah perdjuangan PKI, jang didalamnja “Semangat Muda” tersebut sudah di didjelaskan Tan Malaka, apa artinja, bagaimana pentingnja sesuatu Massa organisasi seperti Sarekat Rakjat dalam kandungan dan pimpinan langsung dari PKI.
Dari itu ketika baru sadja Alimin menjampaikan: “Putusan Prambanan” pada 25 December 1925, maka Tan Malaka dengan matanja jang terbelalak dan sangat terkejut menjatakan dan menanjakan kepada Alimin: “Bukankah pada bukan Djanuari 1925 setahun jang lampau saja sudah menjatakan di Canton, bahwa membubarkan Sarekat Rakjat itu adalah suatu kesalahan taktik jang amat besar, membahajakan dan merugikan kepada PKI??”
Pimpinan PKI jang sudah kemasukkan ideology Mati-Sjahid dan mentjari sorga, maka sudah berbuktilah sekarang dengan adanja “Putusan Prambanan” jang setahun sesudahnja, ijalah jang berbunji: “Mengingat keadaan diseluruh seksi PKI jang sudah meliputi seluruh Indonesia, jang sudah demikian panas/meruntjing dan mengingat tuntutan dari seluruh Indonesia/seluruh seksi PKI, mendesak supaja HB PKI dengan segera menentukan hari Revolusi, maka untuk itu HB PKI sudah memutuskan bahwa pada tanggal 18 Djuni 1926, akan dimulai Revolusi serentak di seluruh Indonesia.
Dari buku sedjarah Revolusioner manakah, saudara-saudara dapat membatja bahwa sesuatu Revolusi itu bisa ditentukan, hari, tanggal, bulan dan tahunnja itu??
Putusan tuan-tuan jang hanja sebelas orang sadja diatas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925, bukanlah Revolusi, bukanlah itu jang dikatakan Revolusi, tetapi itu adalah “PUTCH” namanja, dari tuan-tuan sebelas itu, bukanlah bertindak sebagai seorang Revolusioner, tetapi adalah putchers semata-mata, seperti jang pernah terdjadi dimasa jang sudah-sudah sampai beratus-ratus kali jang akhirnja ijalah kekalahan dan kehantjuran Partai semata-mata.
Dengan pandjang-lebar Tan Malaka mendjelaskan arti: Revolusi dan bahwa sesuatu Revolusi itu, timbul meletus sendiri sesudahnja Massa-Actie/Massa Aksi dari seluruh Buruh dan Tani, jang beruntun-runtun terus-menerus terdjadi, disamping Massa-Aksi jang bersifat politis ijalah bergelombang/bergedjolaknja demonstrasi Rakjat banjak; dari Sarekat Rakjat, dll menuntut hapusnja undang-undang Vergaderverbod, hapusnja undang-undang pers-delict, hapusnja belasting seribu satu matjam, hapusnja undang-undang 161 bis, jang merampas Kemerdekaan Buruh untuk mogok, untuk memperbaiki nasibnja/hidupnja, jang Massa-Actie, betul mendjadi massal, meliputi seluruh daerah kepualauan Indonesia sehingga kaum Buruh jang mogok, Rakjat Tani jang demonstrasi tadi tidak mengindahkan lagi pelor, klewang, pedang terhunus dan Rakjat banjak, Buruh , Tani dengan kesatuan aksi dengan perlawanan jang meluap-luap berusaha untuk merebut kekuasaan sampai memang dan djaja maka itu lah jang dinamakan: Revolusi, itulah jang dikatakan Revolusi! Djadi djelaslah bahwa: hari, tanggal, bulan, tahun Revolusi itu tidaklah dapat ditentukan sebelumnja oleh seorang pahlawan Revolusioner jang matjam apapun djuga, apalagi untuk memutuskan, menentukan hari, tanggal, bulan jang berantara enam bulan sebelumnja. Tak lain dan tak bukan jang di tjetak oleh tuan-tuan sebelas diatas Tjandi Prambanan, pada 25 December 1925 itu adalah putch semata-mata dan karenanja mustilah segera ditjabut/dibatalkan putusan jang amat sesat, jang amat membahajakan PKI itu.
Lebih djauh lagi dalam pertemuan itu, didjelaskanlah/dikursuskanlah oleh Tan Malaka kepada Alimin bagaimana tjara-tjaranja mengadakan Massa-Actie/mogok-demonstrasi dan sebagainja itu, sehingga pemogokan-pemogokan itu terus-menerus, beruntun-runtun sampai berbulan-bulan, apakah sampai bertahun-tahun, jakni sampai timbulnja Revolusi.
Alimin dengan segera mengaku salah dan dengan segera ia akan pulang ke Singapura jang pula sudah dinantikan hampir sebulan oleh Sardjono, Budisutjitro, Winanta, Sugono, Musso, Subakat dipondoknja Ki.H. Masduki dikebun pisang kampung Gelang Serai, jang terletak Sembilan kilometer lebih, pinggir kota Singapura.
Memang pada mulanja saudara Tan Malaka bermaksud hanja untuk disampaikan dengan setjara mulut sadja oleh Alimin kepada HB PKI, jakni tak ada Tan Malaka bermaksud hendak menuliskan hitam diatas putih segala laporan jang disampaikan Alimin, segala bantahan dan usul-usul dari Tan Malaka, karena Tan Malaka sudah pertjaja penuh tadinja, bahwa Alimin sudah pasti bisa untuk menjampaikan semuanja dengan mendeling mulut sadja, tetapi sesudahnja sampai tiga kali Alimin dengan setjara djelas bertanja kepada Tan Malaka ijalah begini: “Kapan kah saja akan dikirim ke Moskow”, maka Tan Malaka merasa sangat terkedjut, walaupun tadinja Alimin sendiri sudah menjatakan sendiri bahwa sesudah Putusan Prambanan dibatalkan dan diganti dengan Massa-Actie, maka tenaga-tenaga kader pandai pidato, pandai bitjara tentulah akan dibutuhkan sebanjak-banjaknja dan begitu pula wakil di Luar Negeri, terutama di Singapura, Manilla, Bangkok, Penang, Rangoon, Calcutta, Colombo, dll tentulah akan dibutuhkan pula sebanjak-banjaknja tenaga pena/wartawan, untuk mereklamekan, meluaskan, mempropagandakan kepada dunia, bahwa aksi-aksi Massa jang bergedjolak di Indonesia itu adalah aksi-aksi Buruh, Tani, Rakjat Indonesia semata-mata, untuk menuntut perbaikan hidupnja sendiri, untuk melepaskan belenggu ekonomi, politik jang amat kedjam dari imperialisme Belanda, dan sebagainja dan sebagainja.
Alimin sudah mengerti benar-benar soal ini karena Tan Malaka sudah djelaskan keseluruhannja kepada Alimin, sehingga Tan Malaka pun sudah mengulangi lagi, mendjelaskan lagi apakah artinja utjapan perpisahan Tan Malaka dimuka Rakjat Semarang sebanjak dua puluh ribu orang lebih pada 22 Maret 1922, jakni pada hari Tan Malaka akan diberangkatkan kepembuangannja ke Nederland, ijalah utjapannja jang berbunji: “Djanganlah susah, sedih, sebab saja akan kembali”.
Berdasarkan ketjurigaan jang sekonjong-konjong timbul ini, terhadap Alimin, maka buru-burulah Tan Malaka menulis sebuah thesis:
Isi thesis ini ijalah:
I. Saja sudah mendengar langsung dari mulutnja Alimin, bahwa HB PKI Sardjono, Budisutjitro bersama sembilan orang anggota staffnja, HB PKI sudah berkumpul diatas Tjandi Prambanan, pada 25 December 1925 dan sudah mengambil keputusan penting ijalah memutuskan-menentukan, akan mengadakan Revolusi serentak seluruh Indonesia pada 18 Djuni 1926.
Tuan-tuan sebelas mengharapkan kepada saja supaja segera mengirimkan perbantuan-perbantuan berupa sendjata, dll.
II. Sambutan saja/Tan Malaka terhadap putusan Prambanan 1925 tersebut adalah putusan jang amat sesat/salah karena sesuatu Revolusi tidak mungkin dapat ditentukan lebih dahulu oleh pemimpin-pemimpin Revolusioner dan diputuskan oleh tuan-tuan sebelas diatas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925 adalah Putch semata-mata, jakni bukanlah Revolusi namanja jang demikian itu.
III. Mengingat keadaan/kondisi seperti jang sudah didjelaskan oleh Alimin seperti diatas saja mengusulkan supaja Putusan Prambanan tadi dibatalkan dengan segera dan diganti dengan Massa-Actie.
Untuk lebih mengkongkritkan usul pembatalan Putusan Prambanan dan supaja segera diganti dengan Massa-Actie, maka saja usulkan pula supaja diadakanlah dalam waktu jang setjepat-tjepatnja suatu pertemuan di Singapura jang diikuti/diwakili oleh seluruh daerah/seluruh seksi PKI jang saja sendiri bersedia untuk mengikutinja/menghadirinja.
Demikianlah dengan setjara ringkasnja, isi dari thesis Tan Malaka untuk segera disampaikan oleh Alimin kepada HB PKI/Sardjono, dkk jang sudah hampir sebulan lamanja menanti di Singapura, menantikan pulangnja Alimin dari Manilla.
Memang menurut pendapat Tan Malaka sendiri itupun jakin benar-benar apabila thesis tadi disampaikan oleh Alimin maka pastilah usul-usul Tan Malaka akan diterima baik, mendapat putusan bulat dari tuan-tuan sebelas, jang sudah membuat putusan sesat itu diatas Tjandi Prambanan.
Alimin sendiri sudah mengucapkan berulang-ulang dihadapan Tan Malaka pasti akan diterima oleh HB PKI/Sardjono, Budisutjitro, dkk jang sudah menantikan di Singapura itu.
Pada 15 Februari 1926 Alimin sudah tiba di pondok Ki.H. Masduki di Geylang Serai, Singapura dengan segala selamat, ijalah dengan mendapati Sardjono, Budisutjitro, Sugono, Winanta, Musso, Subakat dan Agam Putih sudah berada/berkumpul di pondok tersebut jang semuanja tentu mengharapkan bahwa Alimin tentu akan membawa uang banjak, membawa sendjata, dan sebagainja.
Tetapi ternjatalah seketika itu djuga, keketjewaan dan penjesalan mereka jang amat besar terhadap Tan Malaka karena Alimin hanja menjampaikan laporannja, tak lain tak kurang, hanjalah begini: “Kawan-kawan semua!! Saja tak membawa suatu apapun djua dari Tan Malaka, baik berupa materi/alat-alat uang, baikpun berupa pikiran pendapat ataukah usulnja terhadap putusan Prambanan, karena Tan Malaka masih terus-menerus sakit sadja!
Sekian Laporan Alimin!!
Bagi saja sendiri tindakan Alimin jang demikian sebagai wakil/perantaraan antara Pimpinan harian PKI dengan Tan Malaka sebagai wakil Komintern dan tetap pula sebagai pimpinan PKI diluar negeri, maka tindakan Alimin jang demikian, adalah suatu tindakan penghianatan besar.
Setelah Sardjono, Budisutjitro, dkk mendengar laporan Alimin jang palsu dan khianat besar ini, maka Sardjono, Budisutjitro, dkk tepekur sedjenak, dengan lantang/tegas Sardjono mengatakan begini dan sambil mengeluh ijalah: “Bung Tio/Mus tetaplah tetaplah/tinggallah di Singapura sementara ini dulu dan kami segera kembali mentjari uang, untuk belandja bung Tio-Mus, supaja dengan segera berangkat ke Moscow meneruskan penjampaian Laporan/Putusan Prambanan ini.
Alimin sebagai seorang anarchist, ambisious, gila hormat dan hanja memikirkan kepentingan/kebesaran diri sendiri semata-mata, memang dengan mudah tentulah sudah dapat memperhitungkan/memastikannja bahwa satu-satunja djalan untuk dapat segera naik hadji menjempurnakan Islam/Komunisnja ke Mekah/Moskow, tidak lain djalan lagi, selainnja menjabotir/sabotase thesis Tan Malaka, jakni tidak menjampaikan sama sekali bantahan-bantahan dan usul-usul serta thesis Tan Malaka, hanja menjampaikan laporannja jang palsu 100%.
Tetapi kawan-kawan jang mulia almarhum Subakat dan Sugono terus terang kawan-kawan berdua ini menjatakan diantara jang berdua ini sadja, bahwa kedua almarhum ini tjuriga/tak pertjaja kepada laporan Alimin tersebut dan apa daja upaja mereka karena wakil HB PKI adalah seorang Alimin sadja, sedang kawan-kawan Subakat dan Sugono bukanlah pula anggota HB PKI, tetapi anggota HB VSTP sadja.
Kawan Subakat pun sangat bersedih hati melepaskan pulang Sugono kembali ke Indonesia karena ia tahu benar bahwa didalam hatinja kawan Sugono, jang penuh ketjurigaan kepda Alimin sendirian ke Manilla, dan penuh ketjurigaan, kekuatiran, kebimbangan hati memikirkan bahaja-bahaja apakah gerangan jang akan menimpa PKI, menimpa perdjuangan Kemerdekaan Rakjat Indonesia, jang ia sendiri, Sugono pun sudah mengorbankan seluruh kehidupannja, untuk perdjuangan Kemerdekaan Rakjat Indonesia, seperti djuga Subakat dkk Semarangan lainnja itu.
Comments
Post a Comment