Skip to main content

Sikap FPBI; "Omnibus Law: Pro Investasi, Anti Rakyat"

Keberadaan  Omnibus Law telah memunculkan banyak protes dari kalangan masyarakat, terutama oleh buruh. Salah satu Federasi buruh yaitu Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI) telah mengeluarkan pernyataan sikap MENOLAK OMNIBUS LAW. 

Menurut Ketua Umum, Herman Abdurohman, keinginan pemerintah mengusulkan Omnibus Law, tidak lain adalah memfasilitasi kepentingan investasi masuk ke Indonesia.

Lebih lanjut, Herman Abdurohman menilai dalam pidato perayaan kemenangan pilpres, Jokowi menyebutkan bahwa akan melanjutkan program pembangunan infrastruktur dan akan membuang hambatan-hambatan investasi.

Dengan keinginan mengalirkan investasi sebesar-besarnya dan menjaga iklim investasi, kemudian berbagai kebijakan dilahirkan, namun sama sekali tidak memperhatikan keadaan rakyat yang terpapar dampak investasi secara real, tegas Herman Abdurohman.

Pemerintah dalam hal ini dengan sistematis berupaya menggalang kesadaran rakyat untuk menerima RUU Omnibus Law dengan cara pandang bahwa negara membutuhkan sebuah UU untuk memudahkan pembangunan Ekonomi.

Sebaliknya, Herman Abdurohman menganggap bahwa Omnibus Law akan menghadirkan penjajahan gaya baru yang sistematis. Omnibus Law akan merampas kedaulatan ekonomi dan politik serta menjadi ketergantungan pada nalar Pembangunan yang berlandaskan pada investasi.

Tommy Peden T., Sekjend Federasi Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan dengan tegas bahwa Omnibus Law; "Pro investasi dan Anti Rakyat." 

Kita bisa melihat hubungan cukup erat dari perjalanan upaya memaksakan kepentingan investasi di atas kepentingan rakyat merupakan sebuah kenyataan bahwa klas berpunya pemodal merupakan kolega dari kekuasaan pemerintahan yang menumbalkan klas tidak berpunya buruh, petani, dan rakyat kecil lainnya untuk dapat melanggengkan kekuasaan ekonomi dan politik di Indonesia. persekongkolan jahat ini jelas-jelas mengkhianati terhadap rakyat dan konstitusi UUD 1945, tegas Tommy Peden.

Dalam melawan Omnibus Law, Herman Abdurohman mengajak seluruh rakyat untuk sekuat-kuatnya menolak kebijakan yang akan berdampak besar kepada seluruh elemen rakyat dan masa depan generasi indonesia dengan menggelar PEMOGOKAN UMUM.

Pemogokan umum ini harus kita bangkitkan di tengah-tengah kehidupan sosial kita. Buruh Mogok di pabrik, Petani mogok mendistribusikan hasil pertanian, nelayan mogok memberikan tangkapannya, peternak mogok mengirimkan dagingnya, mahasiswa dan pelajar mogok di kampus/sekolah, pedagang kecil dan rakyat miskin mogok di lingkungannya. Pemogokan itu harus kita muarakan pada Rapat-rapat akbar, forum-forum demokrasi rakyat.

Pemogokan ini untuk memberikan pelajaran kepada pemerintah yang sering memandang sebelah mata rakyat yang dianggap tidak tahu apa-apa, bodoh, bahkan tidak berhak tahu soal dinamika negara ini, ucap Herman Abdurohman.

Comments

Popular posts from this blog

Marxisme dan Sosialisme Ala Indonesia

Oleh: Ibnu Parna Semenjak tanggal 5 Juli 1959 kaum pekerja Indonesia berhadapan dengan apa yang disebut “sosialisme ala Indonesia”. Tanggal 5 Juli tersebut orang dibawa kembali ke Undang-undang Dasar 1945 dan dalam rangkaian dekrit Presiden kembali ke Undang-undang Dasar 1945 ini ditetapkan Pidato Presiden pada tanggal 17 Agustus 1959, pidato mana telah diperinci menjadi Manifesto Politik Republik Indonesia yang mengandung persoalan-persoalan pokok dan program umum revolusi Indonesia. Manifesto ini disusun menurut cara berpikir dan keyakinan Presiden Soekarno yang kemudian disahkan oleh Kabinet Kerja yang dipimpin langsung oleh Presiden Soekarno itu sebagai haluan negara. Menurut Undang-undang Dasar 1945 haluan negara ditentukan oleh MPR. Bila MPR ini sudah dibentuk, dengan sendirinya mengenai haluan negara ini akan diadakan pembicaraan secara khusus. Sementara Manifesto Politik pemerintah Soekarno dinyatakan berlaku sebagai haluan negara. Pada hari Pahlawan tahun 1959 Pres...

Politik Kelas Buruh (Bagian I)

Banyak orang yang berpendapat bahwa kelas buruh tidak akan pernah sanggup membebaskan dirinya sendiri, tak mungkin buruh mampu membangun partai sebagai alat perjuangan politiknya. Meraka   menganggap buruh buta politik, buruh tak cukup banyak waktu belajar politik. Maka orang-orang seperti itu, ingin menyatakan bahwa buruh tak perlu berpolitik. Maka kelas buruh dipaksa supaya menyerahkan perjuangan politiknya dibawah kepemimpinan kaum intelektual borjuis. Pandangan kelas borjuis tersebut secara tidak langsung telah menunjukan ketakutan yang luar biasa terhadap kekuatan perjuangan politik kelas buruh. Kaum buruh sudah terlalu lama “dinina-bobokan” oleh mitos-mitos ratu adil kelas borjuis. Kelas borjuis menyekat perjuangan ekonomi dan politik kelas buruh tidak lain bertujuan untuk melanggengkan sistem perbudakan modern (kapitalisme). Namun, kelas buruh semakin sadar seiring penghisapan dan parodi kebohongan dari kelas borjuasi. Memang pada awalnya kesadaran dan perjuangan bur...

SANGKUT PAUT ANTARA SAREKAT BURUH DAN VAKSENTRAL SERTA SEBALIKNYA | IBNU PARNA*

                       I.         JAMINAN ARAH SAREKAT BURUH HARUS ADA. 1.     Pengggerutuan dikalangan Buruh merata. Pengggerutuan tersebut kian hari kian meningkat. Dalam jumlah penggerutuan Buruh ini terpendam kekuatan Revolusioner ke arah masyarakat baru. Ihctiar untuk menyalurkan penggerutuan Buruh tersebut hingga dapat diperoleh kekuatan Revolusioner itu perlu di jalankan. Sebagai langkah pertama, Buruh yang banyak menggerutu itu perlu dihimpun dalam suatu organisasi yang banyak dikenal sebagai Sarekat Buruh. Demikianlah dimana-mana tumbuh Sarekat-Sarekat Buruh sebagai jamur di musim hujan. 2.     Sudahlah diketahui, bahwa Sarekat-sarekat Buruh dibangun bukanlah sebagai tujuan, melainkan semata-mata sebagai salah satu alat penggali kekuatan Revolusioner kearah masyarakat baru. Begitulah soalnya bukan hanya asal membangun Sarekat-sareka tB...