Skip to main content

SEJARAH PARTAI KOMUNIS INDONESIA - JAMALUDDIN TAMIM -TIO-MUS/ ALIMIN-MUSSO KE MOSCOW

TIO-MUS/ALIMIN-MUSSO KE MOSCOW.
            
Pada tanggal 18 Maret 1926 Alimin-Musso bertolak dari Singapura menudju Kanton ijalah untuk meneruskan perdjalanannja menudju Moscow untuk menjampaikan laporan sekitar Putusan Prambanan pada 25 December 1925.

Baharulah pada saat/detiknja Alimin dan Musso akan bertolak dari Singapura itulah pula, Alimin menggunakan kesempatannja untuk menulis setjarik kertas sebagai laporannja kepada Tan Malaka di Manilla jang bunjinja tak lebih dan tak kurang pula ijalah begini:

“Saudara Gozali!

Saja sudah sampaikan kepada HB segala bantahan-bantahan dan usul-usulmu tetap HB menolak/tak dapat menjetudjui usulmu. Dari itu sama bersama Mus diutus/berangkat ke Moskow!

Demikian laporan Alimin kepada Tan Malaka di Manilla sesudahnja sebulan lebih Alimin berpisahan dengan Tan Malaka di Manilla bahannjalah setjarik kertas ketjil dari Alimin jang bertarich Singapura, 16 Maret 1926, walaupun Alimin mestinja ingat dan merasakan pula bahwa Tan Malaka tentu akan sangat gelisah menanti-nantikan surat dari dia/Alimin, jang Alimin sendiri pernah mendjandjikan akan segera kirim telegram/surat-surat apabila sudah selamat tiba di Singapura.
Tetapi ada satu hal pula dalam suratnja Alimin, 16 Maret 1926 itu jang sangat menjentuh-perasaan/melukai hati Tan Malaka ijalah satu kalimat tambahan/lampiran Musso jang isinja tak lebih dan tak kurang ijalah begini:

Zeg Gozali!
 
Rupanja kamu tak pertjaja kepada keputusan kita, sehingga kamu meminta supaja diadakan lagi pertemuan/konferensi di Singapura untuk merobah/mengganti keputusan kita?! Kamu rupanja menjangka bahwa kamu sendiri lah pemimpin?
 
Zonder kamu, toh kami bisa langsung ke Moscow?!

Ketika saja sudah mulai mendapatkan dua tempat lain dalam kota Singapura untuk menjimpan surat-surat/arsip dan memindahkannja dari Geylang Serai, maka Tan Malaka sengadja memperlihatkan kepada saja dan Subakat, supaja saja dan Subakat sendiri ikut membatja dan menghargai/menilainja pula surat-surat Alimin-Musso jang demikian palsu dan kurang sopan sambil Tan Malaka mengatakan begini: “Saja pun belum kenal hidupnja Musso dan belum pernah pula surat-menjurat dengan beliau itu! Saja heran benar kenapa dalam suratnja jang pertama-tama kali kepada saja, Musso suudah demikian lantjangnja?

Demikian sebagai kata pengantar dari Tan Malaka dengan disertai air mukanja jang senjum-senjum manis ketika saja dan Subakat baru akan mulai membatja surat Alimin-Musso jang bertarich Singapura 16 Maret 1926.

Bertepatan pula dengan tanggal 16 Maret 1926, kawan Sugono jang baru pulang dari Singapura dengan membawa perasaan-perasaan jang penuh keketjewaan, kekesalan dan ketjurigaan maka pada 16 Maret itulah  pula ia ditangkap di Mester Cornelis, langsung di bawa ke pendjara Pekalongan, terus dibunuh dengan segala kekedjaman, penjiksaan jang tak kenal perikemanusiaan sama sekali oleh wedana PID Semarang, ijalah Sukirman sendiri.

Djadi kawan Sugono melajang/terbang ke Nirwana pada 16 Maret 1926 itu sedang Alimin-Musso, dengan kegembiraan sepenuhnja, dengan djasmani dan rohani jang kotor itu, melajang menudju Moscow jang bagi Alimin-Musso ketika itu, Moscow adalah Mekah dan sorganja kaum Komunis.

Bagaimana kesal dan geramnja hatinja kawan Tan Malaka sesudahnja menerima surat Alimin-Musso 16 Maret 1926 ini, dapatlah pula agaknja sama-sama kita rasakan bersama, karena kekuatiran dan ketjurigaannja kepada Alimin, toch dapat djuga dipermainkan Alimin, walaupun alimin sudah dibekali pula dengan thesis tersebut.

Kalau menurut keinginan Tan Malaka, memang pada bulan Maret 1926 djuga hendak ia/Tan Malaka sudah berada di Singapura, untuk memanggil dan berhadapan langsung dengan kawan HB PKI, wakil-wakil daerah/seksi dan wakil Buruh semuanja.

Tetapi disebabkan kesulitan-kesulitan keuangan dan mentjari passport baru pula, maka barulah pada tanggal 6 Mei 1926, Tan Malaka tiba di Singapura, jang hanja mendapati Subakat dan Agam Putih sadja di pondok Geylang Serai, jang dilindungi pohon-pohon kelapa dan pisang itu.

Ketika baru sadja tiba, sebelum duduk dan ganti pakaian, Tan Malaka dengan matanja jang terbelalak dan air mukanja jang merah dan mengkerut, langsung bertanja kepada Subakat: “Bagaimana dan apa jang dilaporkan Alimin, kepada HB PKI/Sardjono, Budisutjitro, Musso, dll sepulangnja dari Manilla?”.

Kawan Subakat mendjawab: “Alimin melaporkan hanja bahwa dia/Alimin, tidak membawa sesuatu apapun dari saudara Tan Malaka, karena Tan Malaka masih selalu sakit-sakit sadja!”

Berhubung laporan Alimin jang hanja berupa demikian maka dengan spontan HB PKI/Sardjono, Budisutjitro, dll memutuskan supaja Alimin-Musso dengan segera berangkat ke Moscow dan HB PKI segera pulang semuanja ketika itu djuga, sedang Alimin-Musso sudah berangkat  pada tanggal 16 Maret 1926 jang baru lalu.

Mulai sedjak hari pertama-tama 6 Mei 1926, Tan Malaka berkumpul dengan Muchtar/Subakat dan Machmud/Agam Putih di pondok Geylang Serai jang bertuah itu, Tan Malaka sudah mendjelaskan semuanja hasil-hasil pertemuan dengan Alimin di Manilla Djanuari-Februari 1926, ijalah persis tepat seperti jang sudah saja bentangkan tadi.

Tan Malaka menegaskan lagi kepada Muchtar-Mahmud bahwa kesehatan Tan Malaka tak pernah terganggu lagi dan memang dalam keadaan sakit-sakit benar-benar, seperti kenjataannja jang disaksikan sendiri oleh Mahmud ketika itu, jakni memang Tan Malaka dalam keadaan sehat walafiat/segar bugar benar!
Kawan Tan Malaka menegaskan pula seketika itu djuga kepada kawan-kawan Muchtar dan Mahmud bahwa Tan Malaka akan segera memanggil HB PKI/Sardjono, Budisutjitro, dll untuk segera berkumpul kembali ke Singapura ijalah untuk mendjelaskan maksudnja/pendapatnja sekitar Prambanan jang sudah di djelaskannja kepada Alimin di Manilla, jang Alimin sendiri sudah memastikan pula bahwa putusan Prambanan pasti akan dibatalkan dan akan diganti dengan Massa-Actie, sebagai jang diusulkan oleh Tan Malaka.

Hanja sadja memang Tan Malaka menghadapi kesulitan tentang perlengkapan hidup, karena sebagai orang baharu dan hidup dibawah tanah pula, tentulah belum mempunjai sumber keuangan jang tertentu di Philippina, sedang sisa-sisa uang jang dibawanja dari Canton sudah keluar terus-menerus selama Sembilan bulan/hampir setahun di Manilla.

Tetapi teranglah, soal ketiadaan/kekurangan uang itu, tiadalah mendjadi suatu rintangan apapaun bagi Tan Malaka, walaupuh selama Alimin berada disana, belandja hidup di Manilla mendjadi dua kali lipat dari biasanja karena kedatangan Alimin ke Manilla adalah dengan kantong-kosong sama sekali.

Surat panggilan dari Tan Malaka pada awal Mei 1926 itu, baharulah mendapat djawaban HB PKI/Sardjono-Budisutjitro pada awal Djuni 1926, jakni dengan kedatangan Suprodjo ke Singapura pada awal Djuni 1926.

Suprodjo datang ke Singapura menemui Tan Malaka, bukanlah hanja sebagai wakil HB PKI Sardjono-Budisutjitro semata-mata, tetapi menurut Sardjono-Budisutjitro, memang Suprodjo sendiri adalah mendjadi Voorzitter Hofd Bestuur PKI katanja, ijalah sesuai pula dengan keputusan HB PKI pada awal April 1926, bahwa Suprodjo, Kusno gunoko dan Gunawan adalah HB PKI jang baharu katanja, jakni diadakannja double-organisasi/DO sedjak permulaan April 1926 tersebut.

Djadi Sardjono, Budisutjitro, Winanta, dll jang sudah dipilih oleh Kongres buland Djuni 1924 di Djakarta menjatakan HB PKI lagi katanja.

Lebih-tegas inilah jang dinamakan DO/Double-Organisasi jang bagi reaksi DO itu adalah Dooden Organisatie.

Lebih tegas lagi, Sardjono, Budisutjitro dan anggota HB PKI lainnja membentuk sendiri HB PKI jang baharu pada awal April 1926 (sekembalinja dari Singapura) ijalah mendjalankan suatu tindakan, membentuk suatu badan HB PKI baharu, jang sama sekali tak berdasarkan UU dasar PKI jakni tak mempunjai dasar-dasar organisatoris dan prinsipil sama sekali, selainnja alasan bisik-bisik dari Sardjono dkk ijalah supaja HB PKI Sardjono-Budisutjitro dkk dapat membulatkan tenaganja untuk mengatur persiapan-persiapan Revolusi 18 Djuni 1926, katanja ataukah dengan perkataan lain, supaja mereka dapat menghindari penangkapan-penangkapan katanja.

Hampir sebulan pula Suprodjo di Singapura dan pada 25 Djuni 1926, Suprodjo bertolak dari Singapura, menudju Djakarta kembali, dengan membawa persetudjuan-persetudjuan bulat kongkreet antara Suprodjo dengan Tan Malaka/subakat bahwa Suprodjo bersedia untuk mendesak HB PKI/Sardjono-Budisutjitro untuk segera memulai massale-actie/pemogokan-pemogokan, demonstrasi-demonstrasi, dll untuk mengganti /pembatalan putusan Prambanan jang sudah njata pula, tak ada kedjadian sesuatu apapun pada tanggal 18 Djuni 1926 jang sudah lewat seminggu itu.

Tan Malaka pun memperlihatkanlah kepada Suprodjo akan thesis jang tak disampaikan oleh Alimin itu, ijalah sesudahnja Tan Malaka dan Subakat mendjumpai kembali thesis tersebut pada alasnja koper, jang dibawa Alimin dari Manilla, jang kebetulan pula tertinggal atas sengadja ditinggalkan Alimin di pondok Geylang Serai, jang mungkin karena Alimin sudah mendapat koper jang lebih baik, untuk di djindjingnja ke Moscow.

-->Sesudahnja antara Suprodjo dan Tan Malaka/Subakat, mendapat persetudjuan bulat di Singapura terhadap putusan sesat diatas Tjandi Prambanan pada 25 December 1925, itu, maka sedjak 8 Djuni 1926, saja sudah berada di Bandung, menjampaikan laporan saja kepada HB PKI tentang hasilnja dan persiapan-persiapan saja di Palembang/Sumatera Selatan ijalah untuk memenuhi instruksi/tugas jang sudah saja mulai sedjak 28 December 1925, jakni tiga hari sesudahnja tuan-tuan sebelas mentjetak Revolusi Indonesia diatas Tjandi Prambanan.  Pertama-tama saja laporkan kepada Budisutjitro, bahwa pada pertengahan Februari 1926, saja terpaksa melarikan diri dan kembali dari Lampung ke Djakarta, ijalah sesudahnja saja berada di Manggala dalam menantikan kapal ke Palembang.
Saja terpaksa berunding hanja dengan Dahlan dan Osman Keadilan ijalah saja menarik Osman untuk segera berangkat ke Palembang, karena semuanja HB PKI ketika itu tak ada seorang pun di Djakarta, jakni sedang berada di Luar Negeri/Singapura.
Pada 6 Maret 1926 saja sendiri bertolak dari Tanjung Priok menudju Singapura dan pada hari itu pula saudara Osman bertolak dari Tanjung Priok menudju Palembang.
Sesudahnja hampir dua bulan saja mengelilingi Malaja sambil membajang-bajangkan disana bahwa di Indonesia akan terdjadilah suatu kedjadian besar dalam tahun 1926 ini djuga, maka sesudahnja saja sudah merasa, sudah biasa dengan pakaian bahami, saja dengan tjukur rambut sampai litjin/botak, dengan memakai djubah/sorban, jakni hadji 100%, maka pada 1 Mei 1926, saja bertolak dari Singapura menudju ke Palembang, jang diantar pula oleh seorang kawan, pegang mas-intan-berlian, ijalah beliau Hadji Mohamad Zein/ajahnja Hadji Sjamsir, karena beliau, Hadji Mohamad Zein, atas desakan kawan-kawan alim dan lain-lain di Singapura tak sampai hati melepaskan saja sendirian masuk Palembang, dengan keadaan saja dalam sakit malaria pula.
Pada tanggal 3 Mei 1926, saja sudah tiba di Palembang, dengan segala selamat, walaupun disambut oleh kaki tangan PID jang tak sedikit  dan saja mendapati di Palembang bahwa saudara Osman sudah dapat menjusun pimpinan seksi PKI, Postel, dll.
Ssesudahnja saja mempersiapkan dan menghubungi kiaji-kijai besar di kota Palembang, baik Palembang ulu, baikpun Palembang ilir, sedang Buruh Kereta Api sudah dibangun/dipimpin oleh Sumitro/opzichter asal dari Tegal, Postel oleh saudara Madjikik commis PIT/dari Bodjonegoro, Buruh Pelabuhan BPM oleh Sukirno/Sutario, Mohamad Akib Hamzah asli Palembang, maka sajapun berangkat menudju Benawa, Sekaju, Muara Enim, Komering ilir/ulu, terus ke Batu Radja, Lahat, Batu Alam, ijalah bersama dengan Sjech Azam Hassan, Hadji Osman/Osman Keadilan sendiri, dan kembali ke kota Palembang pada awal Djuni 1926, dengan meninggalkan persiapan-persiapan untuk mendukung/menjambut Revolusi jang sudah ditentukan oleh Putusan Prambanan jang bersedjarah pandjang itu, dan dengan tegas saja menjatakan pada Budisutjitro, bahwa persiapan-persiapan tenaga Revolusi jang siap-siap dan menanti-nanti waktunja diseluruh daerah Palembang sadja, adalah sebanjak empat puluh delapan ribu manusia jang langsung berhadapan dengan saja dan saudara Osman/Osman Sutan Keadilan.
Saja terpaksa meninggalkan Palembang karena utusan saja Abdul Azis/Sekertaris Seksi PKI Palembang jang sudah dikirim menjampaikan laporan kepada HB PKI tak djuga kundjung memberi kabar/telegram, apakah ia sudah bertemu dengan HB PKI ataukah bagaimana?
Sesudahnja saja berada di Bandung pada 8 Djuni 1926 saja hanja dihadapkan Kusno Gunoko dan Gunawan, jang saja barulah menjampaikan laporan kepada mereka, karena mereka itulah pimpinan HB PKI jang baharu, jakni Suprodjo, sebagai voorzitter HB PKI (jang dalam perdjalan ke Luar Negeri/Singapura), Kusno Gunoko sebagai Sekjend dan Gunawan sebagai komisaris HB PKI jang baharu.
Saja dengan terus terang sadja, menolak untuk memberikan laporan kepada Kusno-Gunawan karena saja mendapat mandat adalah dari HB PKI/Sardjono-Budisutjitro  jang ditundjuk, saja tahu betul bahwa Sardjono dan Budisutjitro adalah HB PKI jang ditundjuk oleh Kongres PKI/Djuni 1924, jang sampai awal Djuni 1926, belum mengadakan Kongres untuk menundjuk HB PKI jang baharu. Saja hanja kenal-mengenal Suprodjo sebagai pimpinan PKI seksi Priangan.
Besok paginja saja sesudah menolak memberikan laporan tadi, maka saja di djemput oleh saudara Magas dan dibawanjalah ketempat/pondokannja Budisutjitro, ditengah-tengah sawah Andir, jang kadang-kadang dalam satu hari berpindah-pindah dari satu pondok ke pondok jang lainnja, sambil menanti-nantikan Sardjono dari Banten.
Baru sadja satu dua hari saja berhadapan dengan Budisutjitro, maka sudah terus terang menjatakan kepada saja, bahwa sampai saat ini/pertengahan Djuni 1926, baharulah empat seksi: Banten, Priangan, Djakarta, Palembang jang sudah menjatakan bersedia untuk memulai Revolusi, seperti jang sudah ditentukan, diputuskan di Tjandi Prambanan enam bulan jang lampau.
Dengan sangat terkedjut saja bertanja dan menjatakan kepada Budisutjitro, bukanlah enam bulan jang lampau itu, Budisutjitro sudah menjatakan kepada saja bahwa seluruh daerah/seluruh seksi PKI sudah bersiap sedia dan hanja menanti Palembang/Sumatera Selatan sadja??
Budisutjitro mendjawab: “Memang menurut laporan-laporan enam bulan jang lampau, demikian! Tetapi belakangan, sesudah kita control/tindjau, maka jang njata sampai kini/awal Djuni 1926 ini, hanjalah empat seksi sadja, sedang di Priangan di Bandung inipun, hubungan dengan militer baharu sadja dalam dimulai jakni laporan enam bulan atau setahun jang lampau, bahwa militer sudah 70% ditangan kita, adalah palsu/bohong sama sekali.
Akhirnja karena tanggal 18 Djuni sudah mendekat tinggal dua, tiga hari sadja lagi, maka saja adjaklah saudara Magas/ketua Seksi PKI Sumatera Barat jang baru sadja keluar dari Tjipinang untuk mengikuti/menjaksikan pernjataan saja kepada Budisutjitro ijalah begini:
“Saja bersedia dan tunduk kepada instruksi dan Putusan Prambanan ijalah atas dasar dan sjarat Revolusi serentak di seluruh Indonesia, jang dipimpin oleh seksi-seksi seluruhnja, jang pada enam bulan jang lampau, seksi PKI semuanja sudah berdjumlah sebanjak tiga puluh delapan, tetapi ternjata jang sudah bersedia hanjalah empat seksi sadja! Dari itu kini saja/njatakan sikap/pendapat saja, ijalah: Seksi PKI Palembang/Sumatera Selatan, pastilah tak akan ikut serta untuk mengadakan Revolusi, kalau hanja tiga empat seksi sadja, tetapi Sumatera Selatan pastilah akan ikut serta untuk mengadakan pemogokan-pemogokan dan demonstrasi-demonstrasi, jakni menuntut perbaikan hidup kaum Buruh tambang di Pladju/Sungai Gerong, kaum Buruh Kereta Api, Buruh Pelabuhan, Postel, dll disamping mengadakan demonstrasi-demonstrasi menuntut hapusnja seribu satu matjam padjak/belasting, hapusnja heerendionst, hapusnja larangan-larangan rapat, dll, jakni mengadakan Massa-Actie serentak seluruh Indonesia.
Sardjono-Budisutjitro pada enam bulan jang lampau, melarang saja untuk membawa buku-buku pedoman PKI, pedoman kaum Buruh, dll karena dalam kepala saja tersimpan banjak bahan-bahan untuk agitasi/jakni firman-firman dan hadis-hadis jang tentu segera akan menarik Kijai-kijai/Alim-ulama di Sumatera Selatan, jang umumnja fanatic agama itu. Tetapi kini saja membutuhkan buku-buku, pembatjaan Pedoman PKI, dll itu, diantaranja jang saja desak/minta dengan sangat kepada tuan Budisutjitro ketika itu ijalah buku-buku karangan Tan Malaka, seperti: “Naar de Republic Indonesia”, “Gutji Wasiat Kaum Militer” dan “Semangat Muda” jang memang saja sendiri dan kawan-kawan baru di Palembang, belum seorang pun jang sudah membatjanja, tetapi sudah lama mendengar-dengar sadja, bahwa buku-buku Tan Malaka tersebut sudah lama tersiar di Djawa!
Untuk memenuhi permintaan saja tersebut, maka Budisutjitro memberikan suatu address di  Singapura ijalah begini: Sjech Muchtar c/o Fadlullah Suhaimy, Djeddah street 1-2 Singapura, tetapi dengan pesan jang ditekankan kepada saja, supaja saja hanja mengirim surat sadja ke Singapura dari Palembang, tak usah didatangi ke Singapura, jang isinja surat itu ijalah: minta supaja segera dikirimi permadani, sekian lembar…..!
Mendadak sesudahnja saja bersiap-siap untuk kembali ke Palembang, maka datanglah pula Osman Keadilan menjusul saja dan saja menjuruh Osman Keadilan segera kembali ke Palembang dengan membawa satu koper ketjil buku-buku: pedoman PKI, pedoman Buruh, dll sedang tanggal 18 Djuni 1926, sudah diliwati pula setjara sunji senjap, jang seolah-olah tanggal 18 itu, tidak pernah disebut-sebut, tak pernah dilukis hitam atas putih sesudahnja tanggal 18 Djuni itu ditjiptakan, dilukiskan diatas batu-batu Tjandi Prambanan, jakni ketika tuan-tuan sebelas mentjetak Revolusi Indonesia dengan menentukan tanggal 18 Djuni 1926 ijalah jang disebut-sebut: Putusan Prambanan 25 December 1925 itu.
Pada tanggal 21 Djuni 1926, baharulah Sardjono kembali dari Banten dengan membawa uang, kurang lebih seribu rupiah, jang langsung memanggil Kusno Gunoko, Raskun Samirata, Marsudi, dll ijalah supaja besok harinja 22 Djuni 1926 djam delapan pagi, sudah berkumpul semuanja dalam pondok ke tengah sawah Andir itu!
Pada tanggal 22 Djuni 1926, jakni sesudah lewat empat hari tanggal 18 Djuni 1926, maka berkumpullah sebanjak 13 (tiga belas) orang di pondok Andir tersebut, diantaranja ijalah: 1. Saja/Djamaluddin Tamim, 2. Magas/Ketua Seksi PKI Sumatera Barat, 3. Budisutjitro/Sekertaris HB, 4. Sardjono/Voorzitter Ketua HB PKI, 5. Marsudi/asal dari Surabaya – nama aslinja Mohamad Taib dari Blitar, 6. Kusno Gunoko, 7. Mangun Samirata alias Maskun, 8. Gunawan dan lima orang lainnja jang semuanja ijalah dari Bandung/Priangan.
Dalam pertemuan 13 (tiga belas) orang jang bagi saja sendiri pertemuan tiga belas ini adalah pertemuan jang terakhir didalam kehidupan PKI, maka Sardjono setjara pendek menjatakan bahwa jang sudah terang siap sedia untuk meneruskan putusan Prambanan 25 December 1925 adalah Seksi Priangan, Djakarta, Banten dan Palembang, Putusan Prambanan musti kita laksanakan, walaupun kita akan hantjur karenanja!! Walaupun Partai akan hantjur luluh Putusan Prambanan musti diteruskan!
Dengan dua kalimat Sardjono jang terakhir ini, jakni dua kalimat jang artinja/isinja sama tadi, maka Sardjono mengutjapkan sambil berdiri dan dua kali menindju ke meja, ijalah sebagai penungtji atau pemaku: venis/kata putus/putusan voorzitter HB PKI Sardjono jang paling akhir untuk berkuburnja/hantjur-leburnja PKI/Partai Komunis Indonesia, walaupun hari, tanggal Revolusi Indonesia Putusan Prambanan itu sudah dilewati empat hari dengan keadaan seluruh Indonesia dalam sunji senjap!!
Saja terus dirangkul oleh Sardjono empat-lima kali ijalah menekankan pada saja, supaja Sumatera Selatan ikut pula, bersama-sama dengan Djakarta, Bandung, Banten/Djawa Barat, tetapi saja tetap mendjawab/mengadjukan seperti jang sudah saja njatakan keputusan dan pendapat saja kepada Sekjend Budisutjitro, ijalah: Palembang/Sumatera Selatan pasti ikut/musti ikut, kalau memang serentak seperti jang dinjatakan oleh HB PKI kepada saja enam bulan jang lampau!
Memang setiba saja di Djakarta, kawan-kawan Seksi Djakarta pun mendesak saja supaja sama-sama, ikut serentak dengan Djawa Barat, sedang saja tetap mendjawab: “tidak bisa, tidak akan ikut serta, kalau hanja jang meneruskan empat seksi sadja dari tiga puluh delapan seksi diseluruh Indonesia”, dan saja menjatakan bersedia dengan setjara terpaksa pada enam bulan jang lampau, ijalah karena HB PKI Sardjono-Budisutjitro, dll sudah menjatakan dengan tegas kepada saja ketika itu, bahwa tiga puluh tujuh seksi PKI, jang sudah meliputi seluruh Indonesia, katanja sudah mendesak, mengantjam HB PKI untuk menentukan tanggal, hari Revolusi Indonesia selekasnja, karena mereka sudah siap sedia, sudah tak dapat menahan lagi, desakan/tuntutan Rakjat, katanja!!
Kepada kawan Seksi pimpinan Djakarta, saja memindjam uang sebanjak lima puluh rupiah jang nanti segera setiba saja di Palembang, pindjaman tersebut dengan segera akan saja bajar.
Dari HB PKI memberi ongkos saja hanjalah sebanjak tiga puluh lima rupiah, jakni sekedar ongkos tjukup untuk kembali ke Palembang sadja.
Sesungguhnja saja sendiri, sedjak dari pondok Andir Bandung, sudah mempunjai rentjana akan terus memutar ke Singapura dulu untuk mendjemput buku-buku karangannja Tan Malaka, seperti jang sudah saja minta kepada Budisutjitro beberapa hari jang baru lalu.
Lain dari itu saja pun saja pun merasa tak perlu buru-buru kembali ke Palembang, karena saudara Osman jang tadinja menjuruh saja, sudah saja suruh kembali ke Palembang.
Hanja sadja maksud saja hendak ke Singapura ini tentulah tak dapat saja njatakan kepada kawan-kawan, terutama kepada Budisutjitro, karena ia sudah menegaskan kepada saja; djanganlah datang langsung ke Singapura mendjemput buku-buku itu, tetapi minta sadjalah perantaraan/kirim surat sadja dari Palembang.
Pada tanggal 28 Djuni 1926 saja sudah berada di Singapura dengan uang lima puluh rupian pindjaman dari seksi Djakarta, inilah saja bertolak dari Djakarta menudju Singapura jang kedua kalinja, karena uang ongkos saja kembali ke Palembang jang saja terima dari Budisutjitro, sudah saja serahkan semuanja kepada Osman Keadilan ijalah untuk ongkosnja kembali duluan ke Palembang!
Pada tanggal 28 Djuni 1926, saja sudah berada di Singapura dengan menumpang/menginap di rumah Sjech Ibrahim di djalan Bali/Baliland no.1 dan pada hari itu djuga, saja sudah berdjumpa dengan kawan Muchtar, ijalah Subakat. 
Sesudahnja dua tiga djam saja berdebat dengan Subakat jakni saja sendiri, tetap membela/mempertahankan Putusan Prmbanan itu, adalah salah besar dan sangat membahajakan kehidupan PKI selandjutnja, maka pada djam dua siang kami berpisah dan berdjandji untuk bertemu kembali pada pukul lima sore, hari tanggal 28 Djuni itu djuga!

Comments

Popular posts from this blog

SEJARAH PARTAI KOMUNIS INDONESIA - JAMALUDDIN TAMIM - BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH

BUKTI-BUKTI HITAM ATAS PUTIH.  Berdasarkan pula suratnja HB PKI Sardjono-Budisutjitro, jang sudah menjatakan terus-terang/tegas, bahwa mereka/HB PKI Sardjono sudah tak perlu berhubungan lagi dan sudah memutuskan hubungannja dengan Tan Malaka, jang ditambahkannja pula dengan pernjataannja jang mengatakan belum pernah mengadakan Putusan Prambanan 25 December 1925 itu, maka Tan Malaka pun memulailah pula menambah  bukti-bukti hitam atas putih, dalam sedjarah perdjuangan PKI untuk menelandjangi, membatalkan pemalsuan dan penghianatan kepada sedjarah Partai  jang sudah dimulai oleh HB PKI Alimin pada 15 Februari 1926, jang dichianatinja/tak disampaikannja thesis dan tantangan Tan Malaka terhadap Putusan Prambanan jang njata sesat itu. Pada Kongres Djuni 1924 di Djakarta, Tan Malaka sudah menegaskan arah dan tudjuan jang pokok bagi PKI ijalah kearah Indonesia Merdeka 100% jang bertjorak Republik Indonesia, jang sudah dibuktikan oleh Tan Malaka hitam atas putih dengan bukunja: N...

:: RUKUN BELAJAR, SERIKAT, PARTAI DAN NEGARA BAGI MASSA AKSI YANG TERATUR

Oleh: Ibnu Parna  (dikutip dari "Pengantar Oposisi Rakyat") Sudah diketahui bahwa, massa rakyat bukannya obyek (sasaran) semata-mata. Massa rakyat juga merupakan subyek (pribadi) yang bersifat menentukan. Sebagai pribadi yang bersifat menentukan itu massa rakyat bergerak dimedan usaha ke arah perbaikan dan perubahan nasib. Kepahitan yang dialami massa rakyat sehari-hari perlahan mengepalkan tinju rakyat dan sesuai dengan pengalaman yang ada padanya yang akhirnya bangunlah rakyat itu. Putra-putra rakyat yang dapat membela dan menulis, berkesempatan dengan modal kesungguhan mempelajari keadaan dan pengalaman orang banyak didalam dan diluar negeri. Kesempatan yang ada dipergunakan dengan modal kesungguhan ini akhirnya mengundang tanggungjawab di antara putra-putra rakyat yang maju untuk beserta secara aktif menyempurnakan bangunan massa rakyat yang makin meluas. Di sinilah massa rakyat sebagai subyek perjuangan berangsur-angsur juga menjadi obyek perjuangan. Massa ra...

Omnibus Law: Kemudahan bagi siapakah?

Kita ketahui bersama, ramainya issue penggabungan UU melalui meknaisme omnibuslaw untuk kemudahan investasi semakin bergulir dan ramai jadi perbincangan publik. Karena memang pemerintah menargetkan RUU omnibus cipta lapangan kerja harus segera masuk ke DPR untuk bisa disahkan dan ditetapkan. Semakin terus didesakkan, semakin ramai juga perdebatannya, dan bisa jadi juga akan kembali ramai masyarakat mendatangi istana negara dan gedung DPR RI, tidak terkecuali buruh. Loh..apa kepentingannya buruh memperdebatkan dan meramaikan omnibus law ini?, buruh kan sudah ada UU-nya sendiri UUK 13/2003?. Memulai dari pertanyaan tersebut tulisan ringkas ini coba membahas Omnibus law Cipta lapangan kerja khusus klaster ketenagakerjaan tentang istilah easy hiring dan easy firing. Dari berbagai kabar berita katanya pemerintah sudah menemukan 82 UU terdiri dari 11 klaster akan di omnibus kan menjadi satu peraturan perundang-undangan yaitu RUU Cipta Lapangan Kerja, salah satu klasternya adalah ...